Kabar ini terdengar kira-kira sebulan yang lalu, saat kami, anak-anak D3 reguler, baru memulai semester baru. Katanya, STAN akan diubah menjadi Universitas. Mungkin seperti Universitas Pertahanan yang ada di Jawa Barat.
STAN akan berada di bawah Kemendiknas. Sistem pendidikan, kurikulum dan sebagainya akan disusun oleh Kemendiknas, bukan oleh Kemenkeu dalam hal ini BPPK lagi.
Kabarnya juga tak hanya STAN yang akan diambil alih oleh Kemendiknas. Sekolah kedinasan yang lain juga akan diperlakukan seperti itu.
Pertanyaan besar yang langsung terlintas di kepala saya saat mendengar kabar itu adalah bagaimana nasib lulusan STAN? Apakah akan diperlakukan sama dengan lulusan universitas yang lainnya?
Kita tunggu berita selanjutnya ya, berdoa saja bagaimana pun keputyusannya. Semoga itu semua dapat menjadikan kebaikan. Amin
Komentar
Posting Komentar